Akhir pembelajaran bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas XII wajib untuk mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK). Pemerintah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk dapat memilih Materi Uji dan Asesor Penguji sesuai dengan kemampuan masing-masing. Pelaksanaan Uji oleh Asesor Dunia Usaha dan Dunia Industri tersedia beberapa pilihan paket yaitu kepramuniagaan untuk kompetensi ritel dan tenaga pemasar untuk kompetensi sales dan digital marketing. Pelaksanaan Uji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak 1 dilakukan untuk skema level 2 dengan materi uji pramuniaga, kasir dan tenaga pemasar operasional penjualan. Uji LSP P1 dilakukan oleh SMK yang sudah memiliki LSP SMK yang menjadi sekolah jejaring, dengan memanfaatkan Asesor guru sebagai penguji.
SMK Bisnis Daring dan Pemasaran di Jawa Tengah selain uji dengan DUDI dan LSP P1, terdapat beberapa SMK yang melaksanakan Uji dengan LSP Pihak 3 Perdagangan Ritel untuk kompetensi kepramuniagaan dan LSP P3 Teknologi Digital untuk kompetensi Digital Marketing. SMK Komputama Majenang sebagai SMK yang melaksanakan Uji Digital Marketing berharap dapat mengukur kemampuan siswa BDP dalam penguasaan Digital Marketing yang saat ini banyak dibutuhkan.
Salah satu kebermanfaatan Uji Kompetensi selain untuk membuktikan kemampuan siswa, bagi sekolah dan Guru dapat memperbaiki proses pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik jika mengacu pada materi uji yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
salam MGMP