Penting buat para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk dibekali dengan sertifikat Uji Kompetensi selain mendapatkan ijazah sebagaimana siswa-siswi yang lain. Uji Kompetensi merupakan indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedangkan bagi stakeholder uji kompetensi dijadikan informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Siswa dikatakan lulus uji kompetensi jika sudah melaksanakan uji kompetensi keahlian meliputi uji kompetensi praktik dan uji kompetensi teori. Uji kompetensi teori digunakan untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa, sedangkan uji kompetensi praktik berfungsi untuk mengukur kemampuan praktik siswa.
Idealnya,pengujian kompetensi dilakukan mereka yang berasal dari dunia industri agar didapatkan pelaksanaan ujian yang mewakili kebutuhan dari dunia industri itu sendiri, namun sulit menemukan penguji dari industri karena jumlah yang terbatas, sehingga uji kompetensi melibatkan guru program produktif yang sudah mendapatkan sertifikat kompetensi.
Dengan latar belakang inilah maka MGMP Pemasaran Jawa Tengah melaksanakan Uji Kompetensi bagi Bapak/ Ibu Guru Produktif Pemasaran di Jawa Tengah.
Uji Kompetensi terlaksana akan kerjasama MGMP Pemasaran Jawa Tengah dengan LSP Polines Semarang. Uji Kompetensi dilaksanakan tanggal 1 s.d. 2 September 2016 di Polines Semarang dengan diikuti 43 Peserta (Bp/ Ibu Guru Pemasaran Jawa Tengah).
Selamat bagi Bapak/ Ibu Guru Pemasaran yang telah lulus Uji Kompetensi dan terima kasih atas dukunganya sehingga telah terlaksana kegiatan ini.
Salam Tania….



