Salah satu indikator pengukuran kemampuan kompetensi siswa SMK termasuk siswa program keahlian Pemasaran adalah dilakukannya Uji Kompetensi Kejuruan bagi siswa kelas XII. Pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya dilakukan oleh Bapak/ Ibu guru pemasaran dari sekolah yang bersangkutan, melainkan dengan melibatkan institusi pasangan yaitu pihak Dunia Usaha sesuai dengan kompetensi yang diujikan.
Untuk program keahlian pemasaran dilakukan dengan Asosiasi Profesi Penjualan Indonesia/ APPI, Lembaga Sertifikasi Profesi/ LSP dan juga dengan toko swalayan yang berada di wilayah terdekat dari sekolah seperti Matahari Dept. Store, Carrefour, dll.
Melalui kegiatan ini diharapkan pihak ketiga terutama Dunia Usaha sebagai calon pengguna lulusan SMK dapat mengetahui secara langsung kemampuan kompetensi siswa-siswi SMK Pemasaran, dengan demikian Dunia Usaha lebih percaya terhadap kompetensi lulusan SMK Pemasaran.
Pelaksanaan uji kompetensi tahun ini dilakukan serentak dimulai pada pertengahan bulan Februari hingga pertengahan bulan Maret 2015, adapun kompetensi yang diujikan bagi siswa SMK Pemasaran meliputi kempampuan :
1. Menyusun dan mempresentasikan proposal usaha.
2. Pengoperasian peralatan transaksi (timbangan digital, price labeling dan pengoperasian mesin kasir / POS).
3. Pendisplayan produk, pelayanan penjualan serta membuat bukti transaksi secara benar.
4. Pengoperasian komputer untuk perhitungan stock opname.
terimakasih pak infonya…