Pengukuruan kompetensi siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran di bangku sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan melalui Uji Kompetensi Keahlian yang disingkat UKK.
UKK bagi siswa SMK dilakukan melalui dua macam uji yaitu :
- Ujian Praktik Kejuruan
- Ujian Teori Kejuruan
UKK merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Perangakat Ujian Praktik Kejuruan dan Ujian Terori Kejuruan bisa silahkan di download di bawah ini.
- KISI-KISI SOAL TEORI KEJURUAN PEMASARAN
- PERANGKAT UJIAN PRAKTIK KEJURUAN PEMASARAN