Diklat MGMP Bareng P4TK Bispar

DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI

GURU PRODUKTIF PEMASARAN

Pembukaan Diklat

Pembukaan Diklat

Latar Belakang

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

MGMP Pemasaran Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah merupakan kepanjangan tangan dari P4TK Bispar sebagai wadah bagi pertemuan guru-guru Pemasaran SMK se-Kota Semarang sangat memungkinkan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang berupa pelatihan bagi guru produktif Pemasaran untuk meningkatkan kemampuan agar kompeten, produktif, kreatif, inovatif dan profesional, sehingga dapat juga meningkatkan mutu sumber daya manusia.

Pendidikan dan pelatihan bagi guru merupakan usaha peningkatan mutu guru untuk mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru yang profesional.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, MGMP Pemasaran Kota Semarang merencanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi guru produktif paket keahlian pemasaran.karena penguasaan materi ini perlu dimiliki oleh guru pemasaran guna mengimbangi perkembangan dunia usaha yang dinamis berbasis teknologi sekaligus sebagai media dan sumber belajar untuk mencapai standar kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya.

Dasar Hukum

Dasar dari pelaksanaan diklat yang dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pemasaran kota Semarang adalah :

  1. Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

 Pelatihan peningkatan kompetensi guru produktif Pemasaran bertujuan :

  1. Memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam penguasaan kompetensi pedagogik, meliputi : Konsep Kurikulum 2013, Pengembangan Perangkat Pembelajaran, dan Penilaian Pembelajaran.

  2. Memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kompetensi profesional, meliputi : Pemasaran Modern, Adaptasi Pemasaran, Kepuasan dan Nilai Pelanggan, serta Persaingan dalam Bisnis.

Hasil Yang Diharapkan/ Out Put

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan diklat pemasaran ini adalah:

  1. Peningkatan kompetensi guru pemasaran baik kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional.

  2. Mampu menyusun Perangkat Pembelajaran dengan baik
  3. Menguasai dan mampu menerapkan Konsep dasar desain pemasaran modern dalam pembelajaran

Pelaksanaan Diklat sebagai berikut :

  1. Hari,tanggal : Senin – Jum’at, 26 – 30 Oktober 2015

  2. Tempat          : UNISBANK SEMARANG

                             Mugas No. 1 Semarang

  3. Waktu            : 08.00 s.d. 17.00

Kegiatan ini diikuti oleh 29 guru pemasaran dari 23 sekolah.

Pembukaan Diklat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang yang diwakili oleh Drs. Sutarto, MM dengan dihadiri pula Bp Iwan Wirawan Kasubsi Perencanaan dan Penganggaran PPPPTK Bispar, Posman, MM Widya Iswara P4TK, Drs. Edy Drajat Wiarto, M.Pd Ketua MKKS SMK Prop Jateng.

Nara Sumber diklat

  1. Posman, MM Widya Iswara PPPPTK Bispar Jakarta

  2. Fatkhul Amin, S.T, M.Kom Dosen FTI Unisbank Semarang

  3. Team MGMP Pemasaran Kota Semarang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Current ye@r *